Kamis, 16 Mei 2013
0
komentar
Filsafat ilmu memiliki tiga cabang kajian yaitu
ontologi, epistemologi dan aksiologi. Ontologi membahas tentang apa itu
realitas. Dalam hubungannya dengan ilmu pengetahuan, filsafat ini membahas
tentang apa yang bisa dikategorikan sebagai objek ilmu pengetahuan. Dalam ilmu
pengetahuan modern, realitas hanya dibatasi pada hal-hal yang bersifat materi
dan kuantitatif. Ini tidak terlepas dari pandangan yang
materialistik-sekularistik. Kuantifikasi objek ilmu pengetahuan berari bahwa
aspek-aspek alam yang bersifat kualitatif menjadi diabaikan.
Epistemologis
membahas masalah metodologi ilmu pengetahuan. Dalam ilmu pengetahuan modern,
jalan bagi diperolehnya ilmu pengetahuan adalah metode ilmiah dengan pilar
utamanya rasionalisme dan empirisme.
Aksiologi
menyangkut tujuan diciptakannya ilmu pengetahuan, mempertimbangkan aspek
pragmatis-materialistis.
Dari semua
pengetahuan, maka ilmu merupakan pengetahuan yang aspek ontologi, epistemologi,
dan aksiologinya telah jauh lebih berkembang dibandingkan dengan
pengetahuan-pengetahuan lain, dilaksanakan secara konsekuen dan penuh disiplin
(Jujun S.Suriasumantri : 1998). Kerangka filsafat tersebut akan memudahkan
pemahaman mengenai keterkaitan berbagai ilmu dalam mencari kebenaran.
Untuk mengetahui kebenaran yang
dimaksud tadi ialah melalui teori kebenaran. Adapun teori-teori tersebut ialah
:
1. TEORI KORESPONDENSI (KEBENARAN FAKTUAL)
Teori pertama ialah Teori kebenaran korespondensi
[Correspondence Theory of Truth], atau juga disebut The accordance Theory of Truth.
"Kebenaran/keadaan benar itu berupa kesesuaian antara arti yang dimaksud
oleh sebuah pendapat dengan apa yang sungguh merupakan halnya/faktanya"
Menurut teori
ini dinyatakan bahwa, kebenaran atau keadaan benar itu berupa kesesuaian
[correspondence] antara arti yang dimaksud oleh suatu pernyataan dengan apa
yang sungguh-sungguh terjadi merupakan kenyataan atau faktanya.
Jadi
berdasarkan teori korespondensi ini, kebenaran/keadaan benar itu dapat dinilai
dengan membandingkan antara preposisi dengan fakta atau kenyataanyang
berhubungan dengan preposisi tersebut. Bila diantara keduanya terdapat
kesesuaian (korespondence), maka preposisi tersebut dapat dikatakan memenuhi
standar kebenaran/keadaan benar.
Sebagai contoh
dapat dikemukakan : "Semarang adalah Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah
sekarang" ini adalah sebuah pernyataan; dan apabila kenyataannya memang
Semarang adalah Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah, pernyataan itu benar, maka
pernyataan itu adalah suatu kebenaran.
Rumusan teori
korespondensi tentang kebenaran itu bermula dari Aritoteles (384-322 S.M.) dan
disebut teori penggambaran yang definisinya berbunyi sebagai berikut : “VERITAS
EST ADAEQUATIO INTELCTUS ET RHEI” [kebenaran adalah persesuaian antara pikiran
dan kenyataan]. Teori ini selanjutnya dikembangkan oleh Bertrand Russel
(1872-1970). Penganut teori ini adalah mazhab realisme dan materialisme. Teori
ini berprinsip pada pemikiran Induksi, yaitu pengambilan kesimpulan dari Umum
ke Khusus. Kebebaran diperoleh setelah diadakan pengamatan dan pembuktian (Observasi
dan Verifikasi).
2. TEORI KOHERENSI ATAU KONSISTENSI (KEBENARAN RASIO)
Teori yang
kedua adalah Teori Konsistensi. The Consistence Theory Of Truth, yang sering
disebut juga dengan The Coherence Theory Of Truth. Menurut teori ini kebenaran
tidak dibentuk atas hubungan antara putusan (judgement) dengan sesuatu yang
lalu, yakni fakta atau realitas, tetapi atas hubungan antara putusan-putusan
itu sendiri..
Berdasarkan
teori ini, kebenaran ditegakkan atas hubungan antara putusan yang baru dengan
putusan-putusan lainnya yang telah kita ketahui dan diakui benarnya terlebih
dahulu. Jadi suatu proposisi itu cenderung untuk benar jika proposisi itu
coherent [saling berhubungan] dengan proposisi yang benar, atau jika arti yang
terkandung oleh proposisi tersebut koheren dengan pengalaman kita.
Contohnya: Bungkarno, adalah
ayahanda Megawati Sukarno Puteri, adalah pernyataan yang kita ketahui, kita
terima, dan kita anggap benar. Jika terdapat penyataan yang koheren dengan
pernyataan tersebut diatas, maka pernyataan ini dapat dinyatakan Benar. Kerena
koheren dengan pernyataan yang dahulu: Misalnya,
- Bungkarno memiliki anak bernama Megawati Sukarno Putri
- Anak-anak Bungkarno ada yang bernama Megawati Sukarno Putri
- Megawati Sukarno Putri adalah keturunan Bungkarno
Teori ini
dianut oleh mazhab idealisme. Penggagas teori ini adalah Plato (427-347 S.M.)
dan Aristoteles (384-322 S.M.), selanjutnya dikembangkan oleh Hegel dan F.H.
Bradley (1864-1924).
Jadi, Teori
kebenaran koherensi adalah teori kebenaran yang didasarkan kepada kriteria
koheren atau konsistensi. Suatu pernyataan disebut benar bila sesuai dengan
jaringan komprehensif dari pernyataan-pernyataan yang berhubungan secara logis.
Pernyataan-pernyataan ini mengikuti atau membawa kepada pernyataan yang lain.
Seperti sebuah percepatan terdiri dari konsep-konsep yang saling berhubungan
dari massa, gaya dan kecepatan dalam fisika.
Kebenaran
tidak hanya terbentuk oleh hubungan antara fakta atau realitas saja, tetapi
juga hubungan antara pernyataan-pernyataan itu sendiri. Dengan kata lain, suatu
pernyataan adalah benar apabila konsisten dengan pernyataan-pernyataan yang
terlebih dahulu kita terima dan kita ketahui kebenarannya.
Salah satu
dasar teori ini adalah hubungan logis dari suatu proposisi dengan proposisi
sebelumnya. Proposisi atau pernyataan adalah apa yang dinyatakan, diungkapkan
dan dikemukakan atau menunjuk pada rumusan verbal berupa rangkaian kata-kata
yang digunakan untuk mengemukakan apa yang hendak dikemukakan. Proposisi
menunjukkan pendirian atau pendapat tentang hubungan antara dua hal dan
merupakan gabungan antara faktor kuantitas dan kualitas.
3. TEORI KEBENARAN PRAGMATIS
Teori ketiga
adalah teori pragmatisme tentang kebenaran, The
Pragmatic [Pramatist] Theory Of Truth. Pragmatisme berasal dari bahasa
Yunani pragma, yang artinya yang dikerjakan, yang dapat dilaksanakan,
dilakukan, tindakan atau perbuatan. Falsafah ini dikembangan oleh William James
di Amerika Serikat. Menurut filsafat ini dinyatakan, bahwa sesuatu ucapan,
hukum, atau sebuah teori semata-mata bergantung kepada asas manfaat. Sesuatu
dianggap benar jika mendatangkan manfaat.
Dinyatakan sebuah kebenaran jika
memilki “hasil yang memuaskan” [satisfactory result], bila :
- Sesuatu itu benar jika memuaskan keinginan dan tujuan manusia
- Sesuatu itu benar jika dapat diuji benar dengan eksperimen
- Sesuatu itu benar jika mendorong atau membantu perjuangan biologis untuk tetap ada.
Jadi, Teori
kebenaran pragmatis adalah teori yang berpandangan bahwa arti dari ide dibatasi
oleh referensi pada konsekuensi ilmiah, personal atau sosial. Benar tidaknya
suatu dalil atau teori tergantung kepada berfaedah tidaknya dalil atau teori
tersebut bagi manusia untuk kehidupannya. Kebenaran suatu pernyataan harus
bersifat fungsional dalam kehidupan praktis.
Menurut teori ini proposisi
dikatakan benar sepanjang proposisi itu berlaku atau memuaskan. Apa yang
diartikan dengan benar adalah yang berguna (useful) dan yang diartikan salah
adalah yang tidak berguna (useless). Bagi para pragmatis, batu ujian kebenaran
adalah kegunaan (utility), dapat dikerjakan (workability) dan akibat atau
pengaruhnya yang memuaskan (satisfactory consequences). Teori ini tidak
mengakui adanya kebenaran yang tetap atau mutlak.
Sumbe.
Sumber
- http://one.indoskripsi.com/
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: TEORI KEBENARAN
Ditulis oleh Bagio
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://gioakram13.blogspot.com/2013/05/teori-kebenaran.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Ditulis oleh Bagio
Rating Blog 5 dari 5
0 komentar:
Posting Komentar