Posted by Bagio Selasa, 28 Mei 2013 0 komentar
Koperasi terdapat hampir di semua negara industri dan negara berkembang. seringkali orang membedakan antara organiaasi koperasi modern dan kerja-sama adiaional atau lembaga-lembaga koperasi wariaan sejarah (hiatoric Cooperative stitutions), yang pernah tumbuh dan berkembang di masa lampau, atau yang juga masih ada di banyak kawasan di dunia dewasa ini.

I.  Lembaga-lembaga Koperasi 'Historia' dan Bentuk-bentuk Kerja-sama Tradisional.

Dalam Ilmu Koperasi, 'Koperasi Hiatoria' adalah lembaga yang tumbuh atas dasar solidaritas tradiaional dan kerja-sama antar individu, yang pernah berkembang sejak awal sejarah manusia sampai pada awal "Revolusi Industri", di Eropa pada akhir abad ke  dan selama abad ke . Karena itu, lembaga-lembaga ini seringkali diaebut juga sebagai "Koperasi-koperasi Pra¬industri" (C. F. Engelhardt, 80. Hal. 557).
1. Masalah-masalah Sosial
Selama Tahap-tahap A wal Industriallsasl di Eropa
Koperasi-koperasi modern didirikan di Eropa pada akhir abad yang ialu, pertama-tama sebagai jawaban atas masalah-masalah sosial yang timbul selama tahap awal "Revolusi Industri"
 

2. Berbagai Prakarsa dan Konsepsi-Makro mengenai Perkembangan Koperasi-koperasi Modern
Pengembangan dan penyebaran organiaasi-organiaasi koperasi modern, yang berusaha secara berhasil, telah merupakan suatu proses perdebatan ideologic dan konsepsional yang memakan waktu lama dan proses trials and errors yang panjang dalam mendirikan berbagai bentuk organiaasi koperasi.
 
3. Pelopor-pelopor Koperasi Sebagai Promotor Utama Organiaasi Swadaya Koperasi dan berbagai Konsepsi Mikro Yang menunjang Keberhasilan Perkembangannya.
Berbagai Percobaan untuk mendirikan koperasi modern telah dilakukan terutama selama belahan pertama abad ke . Banyak dari percobaan itu gaga) atau koperasi. koperasi yang tumbuh ketika itu hanya mampu berkembang dengan baik selama suatu periode yang terbatas saja.
Aturan-aturan yang disusun oleh para pelopor Rochdale, mula¬mula, hanya sekedar petunjuk-petunjuk tentang bagaimana seharusnya suatu toko koperasi konsumen yang baik diorganiaasi dan dijalankan oleh para anggotanya sendiri, atas dasar keadaan-keadaan yang terdapat di Inggria pada ketika itu, akhimya menjadi Prinsip-prinsip Koperasi Rochdale yang terkenal. Prinsip-prinsip tersebut adalah:
  • Keanggotaan yang bersifat terbuka;
  • Pengawasan secara demokratia (satu anggota, satu suara);
  • Bunga yang terbatas atas modal anggota;
  • Pengembalian sisa hasil usaha sesuai dengan jasanya pada koperasi (patronage refund)
  • Barang-barang hanya dijual dengan harga pasar yang berlaku dan hanya secara tunai;
  • Tidak ada perbedaan berdasarkan ras, suku bangsa, agama dan aliran politik;
  • Barang-barang yang dijual harus merupakan barang-barang yang asli, tidak rusak atau palsu;
  • Pendidikan terhadap anggota secara berkesinambungan.
Prinsip-prinsip tersebut ini temyata menjadi petunjuk-petunjuk yang berguna bagi pembentukan koperasi-koperasi para konsumen dari para anggota yang iidup dalam keadaan yang serupa dengan keadaan para Pelopor dari Rochdale. Namun, prinsip-prinsip itu harus diaesuaikan, diubah, atau sebahagian tidak dapat diterapkan, miaalnya, pada situasi, dimana:

Koperasi-koperasi konsumsi/konsumen itu harus sertahan dalam persaingan pasar, yang tedadi dalam kehidupan ekonomi Negara-negara industri yang telah maju;

4. Pelopor-pelopor Koperasi yang lain
Sungguhpun gerakan koperasi pertanian pada umumnya dimulai di Jerman, namun usaha-usaha serupa telah dilakukan pula pada waktu yang sama oleh LUIGI LUZATTI (41-27) di Italia dan ABBE DE LEMMERAIA, (-54) di Perancia di bidang koperasi kredit pertanian dan pada tahap kemudian oleh SIR HORACE PLUNKETT (54-32) di Irlandia di bidang koperasi pengolahan susu.
Gerakan koperasi dengan Undang-Undang No. 12/67 segera mengadakan konsolidasi dan rehabilitasi untuk memulihkan koperasi dari ciders yang berat dan menyiapkan diri untuk menjalankan peran-sertanya dalam pembangunan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Dengan pertimbangan :
  1. Bahwa koperasi, baik sebagai gerakan ekonomi rakyat maupun sebagai badan usaha berperan Serta untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam tata perekonomian nasional yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
  2. Bahwa koperasi perlu membangun dirinya dan dibangun menjadi kuat dan mandiri berdasarkan prinsip koperasi sehingga mampu berperan sebagai soko guru perekonomian nasional.
  3. Bahwa pembangunan koperasi merupakan tugas dan tanggung jawab pemerintah dan seluruh rakyat;
  4. Bahwa untuk mewujudkan hal-hal tersebut dan menyelaraskan dengan perkembangan keadaan, perlu mengatur kembali ketentuan tentang perkoperasian dalam satu undang-undang sebagai pengganti Undang-undang Nomor 12 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian.

II.  Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia

Di negara asalnya koperasi lahir sebagai akibat dari Revolusi Industri, yang telah menciptakan kesengsaraan bagi kaum buruh. Gerakan ini kemudian menyeberang ke negara lain, termasuk Negeri Belanda, yang kemudian dibawa ke Indonesia. Dalam pertumbuhan koperasi di Indonesia kita dapati suatu proses munculnya yang agak unik. Lembaga mirip koperasi pertama diperkembangkan oleh patih di Purwokerto bemama R. Aria Wiria Atmadja di mana beliau merasa perihatin terhadap teman-temannya sendiri, kaum priyayi (pegawai negeri) yang terlibat hutang pada kaum lintah darat. Kebaikan hati itu hampir gaga) tatkala sang Patih meminjamkan uang kas mesjid yang dipegangnya, di kala "perusahaan bank"nya ( Ilulphen Spaarbank ) mengalami kemacetan. Sejarah mencatat tahun 1896 sebagai tahun pendirian bank tersebut.
Gerakan koperasi di jaman penjajahan mengalami pasang-surut seperti juga di jaman sekarang ini. Ungkapan yang menarik mengenai hal ini dapat kita baca dari buku almarhum R.M. Margono Djojohadikuilmo, Sepoeloeh Tahoen Penerangan Tentang Koperasi. Mengenai contoh dari jenia, jenia koperasi yang pernah hidup sebelum Perang Dunia ke II dapat kita lihat dari tabel berikut ini.
Tabel 1
Jumlah dan Jenis Koperasi di Indonesia
Tahun 1939
1.    Pusat Koperasi    14
2.    Koperasi Kredit    422
3.    Koperasi Produksi    41
4.    Koperasi Konsumsi    17
5.    Koperasi Peiriberantas llutang    53
6.    Koperasi Luinbung    19
7.    Lain-lain    8
Gerakan koperasi semenjak tahun 1927 - 1940 mengalami perkembangan yang cukup berarti walaupun dalam masa itu terjadi banyak koperasi yang jatuh bangun. Dikatakan oleh Margono bahwa dilihat dari 'Joeroesan keoeangannya" koperasi belum berapa artinya, tetapi dari sudut lain semangat koperasi mempunyai arti penting. Gerakan koperasi melahirkan semangat untuk mengembangkan diri sendiri dan membangunkan kepercayaan kepada tenaga diri sendiri. Bagaimanapun semangat ini ikut memegang peranan penting dalam menempa semangat perjuangan kemerdekaan.
Adapun jenis-jenis koperasi yang cukup berarti/berperanan di zaman dahulu adalah:

1.  Koperasi Kredit

Koperasi kredit populer di kalangan rakyat jelata. Temyata kira-kira 77% di antara koperasi adalah koperasi kredit. Perkembangan koperasi kredit kits lihat pada tabel berikut :
 
Ternyata bahwa perkembangan koperasi -kredit ini cukup pesat baik dilihat dari segi anggota maupun segi volume kredit tabungan dan kekayaannya relatif hampir meningkat 2 kali lipat semuanya dalam waktu singkat.

2.  Koperasi Konsumsi

Perkembangan koperasi konsumsi mengalami periatiwa yang kurang menguntungkan. Koperasi ini melayani langsung kebutuhan anggotanya tetapi sayangnya sifat boros anggota-anggotanya menyebabkan koperasi ini cepat menuju kebangkrutan Menurut Yultono koperasi konsumsi yang dapat dianggap "sukses; di jaman itu adalah koperasi konsumsi di-Ambon.

3.  Koperasi Produksi

Jumlah koperasi produksi pada tahun 1939 tercatat 46 bush yang terdiri dari koperasi hasil pertanian' kerajinan' yang membeli secara bersama barang/bahan keperluan usaha mereka' dan kemudian menjualnya secara bersama-sama. Koperasi ini juga terdiri dari koperasi batik' koperasi perkebunan, koperasi penanam teh, koperasi karet'

4.  Koperasi Pemberantasan Hutang

Koperasi yang aneh bunyinya ini' temyata adalah koperasi dari petani yang tergadai sawah-ladangnya. Koperasi ini sebagai sub-siatem dai Algemene Volkscrediet, bank yang meminiamkan uangnya untuk penebusan harta/kekayaan yang tergadai itu. Koperasilah yang menebusnya dan koperasi pulalah yang mengurus penjualan hasil panen tanah/sawah/kebun yang bersangkutan, dimana kemudian hasil penjualan itu dibagi sedemikian rupa sehingga sebagian diterimakan kepada anggota pemiliknya dan sebagian lagi untuk pembayaran cicilan hutang kepada Algemene Volkscredietbank.

5.  Koperasi Lumbung

Sebelum masa Perang Dunia II dikenal pula sebanyak 4 macam koperasi lumbung yakni lumbung bibit, lumbung kredit, lumbung ijon, lumbung pajak. Koperasi ini nampaknya berperanan penting ke tengah masyarakat karena lumbung itu sendiri adalah siatem simpan-pinjam dalam bentuk natura (padi) dan ekonomi padi usaha budaya masyarakat itu sendiri yang berhubungan langsung dengan kehidupan mereka sehari-hari.

II.  Koperasi dan Politik

Gerakan koperasi mempunyai peranan yang besar dalam usaha perjuangan kemerdekaan. Dicatat dalam sejarah, dalam gerakan Budi Utomo yang didirikan pada tahun 1908 oleh Dr. Sutomo, gerakan koperasi diberi peranan untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Demikian pula dengan Serikat Dagang Ialam yang justru bergerak di kalangan kaum pedagang yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusaha¬pengusaha pribumi. Pada tahun 1927, Dr. Sutomo mengulang lagi usaha-nya untuk memberi peranan pada koperasi dalam study dubnya ketika mencanangkan bahwa koperasi adalah alat yang tepat untuk memajukan ekonomi rakyat. Kemudian pada tahun 1929, partai Nasional Indonesia mengadakan kongres, dalam rangka, perjuangan untuk menyebarluaskan semangat koperasi sesama bangsa" dan non-koperasi dengan pemerintah penjajah.

III.  Koperasi Setelah Zaman Kemerdekaan

Perkembangan koperasi setelah kemerdekaan justru mengalami tantangan bam. Jika sebelum kemerdekaan semangat koperasi mempunyai bentuk sasaran yang jelas menyatukan tekad untuk memerekakan negeri dari penjajahan, sekaligus memperbaiki taraf kehidupan ekonomi masyarakat banyak, dl zaman kemerdekaan masyarakat kurang mampu mentedemahkan cita-cita kemerdekaan lewat koperasi. Koperasi ikut dalam kancah keinginan siatem politik sehingga perkembangannya menjadi tiak konsiaten. Pada tahun 1950-an, koperasi mulai hiup dalam ekonomi liberal yang penuh persaingan sedangkan -sebaliknya pada tahun 1960-an koperasi ipergunakan sebagai alat politik an alat diatribusi dengan mendapat fasilitas dari Pemerintah.
Dewasa ini di jaman Orde Baru koperasi semakin menjadi hal yang ipertanyakan, walaupun tekad Pemerintah nyata an jelas ingin memperkembangkan koperasi Pengamatan sekelumit sejarahnya tadi dapat mengungkapkan bahwa jika dilihat dari koperasi sebagai organiaasi atau badan usaha ekonomi memang koperasi belum banyak berhasil.
Waiaupun kuantitas koperasi sertambah dari tahun ke tahun namun besamya share (kontribusi) koperasi pada Pendapatan Nasional belum mengesankan atau dengan perkataan lain mungkin demikian kecilnya. Oleh karena itu adalah wajar usaha pengkoperasian ini diberi tekanan yang agak berarti, bagaimana pun kecilnya sumbangan mereka pada Pendapatan Nasional jika kita sudah bertekad untuk membudayakan koperasi di tengah masyarakat. Karena itu pula kita perlukan semacam usaha "stock opname" terhadap kegiatan koperasi di Indonesia. Dengan demikian dapat diharapkan dalam laporan BPS, peranan (kontribusi) koperasi hendaknya mendapat pos tersendiri. Atas dasar ini kelak kemudian kita semua dapat mengikuti perkembangan koperasi di Indonesia.
Seperti telah kami ungkapkan, alam tuliaan ini semangat koperasi telah menjadi tonggak yang terpancang dalam tataan ekonomi Indonesia. IN adalah sumbangan terbesar koperasi negara dan bangsa Indonesia. Namun demikian, semangat itu saja memang tidak cukup, kita sangat membutuhkan tenaga-tenaga penggerak untuk menerapkan koperasi sebagai organiaasi Ekonomi agar berkembang sebagaimana harusnya. Paling tidak koperasi dapat dijadikan kambing putih (sebagai lawan kambing hitam) dalam pengembangan organiaasi ekonomi pribumi dan kewiraswastaannya dalam era pembangunan pelita III dan selanjutnya.
Koperasi sebagai organiaasi ekonomi yang berwatak sosial, memang tidak mudah melakukan peranannya. Masalahnya bukan sekedar teknia ekonomia, tetapi untuk lebih bersifat sosial-psikologia dan budaya. Adalah tidak mudah menciptakan suatu organiaasi yang menyatukan kepentingan bersama dari banyak orang ke dalam satu lembaga saja.
Untuk tujuan-tujuan yang sangat memerlukan persatuan, suasananya menjadi lain dalam keadaan yang aman damai. Jika koperasi tempo doeloe relatif berhasil karena perasaan senasib dan tantangan yang dihadapi jelas yaitu: Penjajahan secara politic dan dalam perantara non-pribumi (Eropa dan Timur Acing lainnya). Justru dalam zaman kemerdekaan keadaannya menjadi lain. Inilah nampaknya dilema yang dihadapi dunia koperasi di Indonesia. Periode setelah kemerdekaan, kita belum dapat sepenuhnya mentedemahkan tindak lanjut dari tonggak sejarah yang telah kita pancangkan, kita memang terpesona dengan jembatan emas terapi kita lupa bahwa jalan ada yang berlubang. Mungkin kita sekarang ini harus mengusahakan agar, lepas dari lubang jalan tersebut. Di satu pihak kita berpegang pada tonggak semangat tataan ekonomi, tetapi di pihak lainnya kita belum berhasil memperkembangkan koperasi sebagai organiaasi ekonomi masyarakat. Kita dapat bergembira lagi sekarang, karena adanya tiupan angin baru didalam pengembangan golongan ekonomi lemah. Dan yang kita perlukan dalam hal ini adalah memberikan bentuk perjuangan baru bagi koperasi diaesuaikan dengan panggilan jamannya.
Kita perlu mentedemahkan kembali semangat koperasi dalam tataan ekonomi kita dalam arti keseluruhan dan bukan hanya dalam unit koperasi sebagai suatu organiaasi, tetapi sebagai unit siatem Ekonomi Nasional. Dengan demikian pertama-tama kita memberi wajah baru kepada koperasi secara umum. Semangat koperasi adalah jiwa pasal 33 UUD'45 dan perlu dikokohkan menjadi benteng dalam wajah tataan ekonomi Indonesia. Semangat koperasi itu harus dijadikan milik bersama dan dipakai sebagai ukuran atau milestone dalam setiap tindakan ekonomi dan sosial dalam masyarakat. Untuk mencapai ini diperlukan sekali usaha mentedemahkan semangat koperasi ke dalam seluruh bentuk kehidupan ekonomi masyarakat. Jadi adalah keliru kalau mengukur perkembangan koperasi seperti sekarang ini dengan hanya melihat koperasi sebagai suatu organiaasi yang justru merupakan sektor yang tidak dikatakan beruntung dewasa ini.
Adalah tanggung jawab kita semua untuk menserasikan antara semangat koperasi dengan koperasi sebagai organiaasi, sehingga koperasi yang diharapkan menjadi soko-guru ekonomi Indonesia dapat terwujud. Oleh karena itulah dibutuhkan seperangkat tindakan yang agak mendasar agar koperasi didudukkan dalam cakrawala ekonomi nasional.
Dalam hal inilah perlu di satu pihak kita menilai kembali sejauh mana semangat koperasi telah melembaga di dalam setiap usaha ekonomi baik Pemerintah, swasta, maupun masyarakat atau pun perorangan. Kemudian perlu ditetapkan bidang-tidang usaha yang tegas-tegas ditangani koperasi. Ini berarti diharapkan campur tangan Pemerintah lagi dalam koperasi' Diharapkan dengan memakai "tangan Pemerintah" itu dapat diwujudkan penyerasian semangat koperasi dan organiaasi koperasi.
Wajah koperasi kita dewasa ini memang diwamai banyak permasalahan. Hal ini telah banyak diungkapkan oleh penulia lain. Dalam kesempatan ini kami ingin mengemukakan beberapa masalah yang dihadapi koperasi di Indonesia, sebagai berikut:
  1. Telah tedadi suatu Pergeseran mempengaruhi derajat kepentingan nilai nilai dalam masyarakat yang "usaha bersama" yang merupakan asas koperasi.
  2. Belum adanya penentuan yang tegas dalam kegiatan ekonomi yang mana koperasi "dimintakan" peranannya
  3. Koperasi belum mempunyai days tarik yang kuat sebagai lapangan kerja yang profesional.
  4. Peraturan yang dikeluarkan berbagai instansi banyak pula yang dirasakan
  5. kurang mendorong dan membantu koperasi (menurut Dekopin).

Usaha untuk menempatkan koperasi pada apa yang pernah diharapkan padanya, seperti telah diungkapkan tadi perlu pembaharuan asasi. Pertama-tams kita perlu melakukan inventariaasi terhadap keseluruhan aktivitas ekonomi kita. Dari inventariaasi ini kita dapat mengenal (identifikasi) aktivitas mana yang dapat berperan sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan yang merupakan organiaasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial. Dengan pengenalan ini barulah dapat dirumuskan semacan design bam untuk pola ekonomi kita, dengan demikian diharapkan pula dapat menempatkan posiai koperasi seperti yang dicita-citakan.
Kalau kita setuju dengan konsep pragmatianya IAEI Bandung, maka sebenamya tidak perlu dipertentangkan dengan konsep idealiatiknya, karena justru hakiki koperasi terletak pada idealiatiknya itu. Masalahnya adalah bagaimana kita mendapatkan ruang gerak yang cocok untuk merangkum kedua konsep itu, dan ini bukanlah suatu hal yang mustahil biaa dicapai.
Dalam rangka mencari ruang gerak yang cocok, maka di sini dicoba melihat beberapa kasus di mana kira-kira mungkin miasion koperasi itu. Di ibukota miaalnya, bus-kota adalah alat-angkutan yang sangat erat hubungannya dengan kepentingan masyarakat umum. Sejak zaman Bang Ali bus kota mengalami kemajuan yang pesat seimbang dengan kemajuan bidang lainnya. Di kala itu masyarakat belum mempertanyakan tarif bus-kota. Kemudian, muncullah berbagai kenaikan harga bahan bakar, dan hal ini mengakibatkan puia kenaikan tarif bus-kota, yarg akhir-akhimya tidak dapat diterima demikian saja oleh masyarakat. Mahasiawa menjadi pelopor mempertanyakan kenaikan tarif tersebut. Mereka punya cukup informasi dan merasakan bahwa tarif itu merupakan keganjilan menurut pengamatan mereka. Mereka pun membanding-bandingkannya dengan negara lain dan tahu bahwa tarif itu relatif rendah, antara lain karena subsidi dan dikelola oleh Pemerintah. Di Jakarta malah sebaliknya di mana dikelola oleh swasta, dan tidak diberi subsidi. Tuntutan mahasiawa itu bukan tidak beralasan, hal ini temyata dalam jarak waktu yang tidak lama bus-kota itu diambil alih oleh Pemerintah.

Pemikiran seperti ini dapat pula kita gunakan untuk Perusahaan Air Minum, liatrik, telepon dan lain organiaasi usaha yang berskala besar. Selanjutnya timbal lagi masalah, yakni bagaimana pula dengan unit koperasi kecil? Prinsip ekonomi memang tidak biaa ditawar, karena tingkat efiaiensi tertentu memang menghendaki economic of scale-nya sendiri. Dalam hal ini tentu perlu kita bedakan derajat kepentingan kerja-sama dalam unit koperasi yang kecil-kecil ini seperti para pengrajin atau kaum ekonomi lemah lainnya.

DAFTAR PUSTAKA

•    Drs. G.A.P Rori, M.Si Bahan ajar Sejarah dan Ideologi Koperasi  2010
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Perintisan dan Pengembangan Organisasi-Organisasi Koperasi "Modern"
Ditulis oleh Bagio
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://gioakram13.blogspot.com/2013/05/perintisan-dan-pengembangan-organisasi.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

0 komentar:

Posting Komentar