Posted by Bagio Jumat, 05 April 2013 1 komentar

1.      PENDAHULUAN

Tiang utama dari teori moneter klasik adalah J.B. Say, Irving Fisher dan A. Marshall. J.B. Say terkenal karena hukum yang dikemukakannya, bahwa penawaran akan selalu menciptakan permintaan (supply creates its own demand). Artinya, bahwa suatu perekonomian tidak akan mengalami underemployment atau apa yang oleh Malthus dinamakan underconsumption. Pengeluaran total masyarakat akan selalu dapat mencukupi untuk menunjang produksi pada keadaan kesempatan kerja penuh (full employment).
Namun demikian, potensi output yang dapat hasilkan tergantung dari pada tingkat teknologi dan banyaknya faktor produksi tenaga kerja. Makin tinggi tingkat teknologi dan makin tinggi jumlah dan kualitas tenaga kerja tingkat output potensial yang dapat dihasilkan juga makin besar.   Artinya, tingkat full employment ini dapat tercapai melalui bekerjanya mekanisme pasar, yang oleh Adam Smith disebut denggan “invisible hand”.

Apabila seseorang yang ingin bekerja tetapi tidak memperoleh pekerjaan, dia tentu akan menurunkan upah yang dikehendaki sampai ada pengusaha yang mau mempekerjakan. Demikian juga apabila terdapat pengusaha tidak dapat menjual semua hasil produksinya. maka dia akan menurunkan harganya sampai terjual habis. Upah dan harga yang bebas berubah akan mejamin selalu terdapatnya keseimbangan dalam pasar tenaga kerja dan pasar barang sebagai hasil saling memepengaruhinya antara permintaan dan penawaran melalui prinsip laissez faire (bebas, tanpa adanya campur tangan).
Malthus menyanggah argumentasi di atas dengan mengatakan bahwa meskipun produksi barang dan jasa itu menimbulkan pendapatan dalam jumlah yang sama dengan nilai total barang dan jasa, namun tidak dapat dipastikan bahwa pengeluaran untuk pembelian mesti sama dengan nilai barang dan jasa tersebut. Penawaran memang akan menciptakan tenaga beli (pendapatan) namun belum menciptakan pengeluaran dengan jumlah yang sama. MisaInya, jika masyarakat menabung terlalu banyak dari pendapatannya (lebih banyak dibanding dengan keinginan perusahaan untuk melakukan investasi), maka ada sebagian produksi yang tidak terjual. Akibatnya pengusaha akan memperkecil volume produksi, sehingga akan terjadi pengangguran. Pengusaha akan terus mengurangi produksinya, sampai sisa yang tak terjual itu habis semua, sehingga pendapatan akan menjadi lebih rendah daripada semula.
Menurut ekonomi klasik, adanya tabungan masyarakat tersebut tidaklah berarti dana hilang dari peredaran, tetapi dipinjam/dipakai oleh pengusaha untuk membiayai investasinya. Penabung mendapatkan bunga atas tabungannya, sedang pengusaha bersedia membayar bunga tersebut selama harapan keuntungan yang diperoleh dari investasi lebih besar dari bunga. Adanya kesamaan antara tabungan dengan investasi (misalnya, apabila tabungan meningkat, pengeluaran investasi juga meningkat) adalah sebagai akibat bekerjanya rnekanisme tingkat bunga. Tingakt bunga akan berfluktuasi sehingga keinginan  (desired)mengadakan investasi oleh perusahaan sama dengan keinginan (desired) menabung menabung dari masyarakat.
2.      TEORI KLASIK TENTANG TINGKAT BUNGA
Tabungan menurut teori klasik adalah fungsi dari tingkat bunga. Makin tinggi tingakat bunga makin tinggi pula keinginan masyarakat untuk menabung. Artinya, pada tingkat bunga yang lebih tinggi masyarakat akan lebih terdorong untuk mengorbankan/mengurangi pengeluaran konsumsi guna menambah tabungan.
Investasi jugs tergantung/merupakan fungsi dari tingkat bunga. Makin tinggi tingkat bunga, keinginan untuk melakukan investasi juga makin kecil. Alasanya, seseorang pengusaha akan menambah pengeluaran investasinya apabila keuntungaan yang diharapkan dari investasi lebih besar dari dari tingkat bunga yang harus dia bayar untuk dana investasi tersebut yang merupakan ongkos untuk penggunaan dana (cost of capital). Makin rendah tingkat bunga, maka pengusaha akan lebih terdorong untuk melakukan investasi, sebab biaya penggunaan dana juga makin kecil. 
Tingkat  bunga dalam keadaan keseimbangan (artinya tidak ada dorongan untuk naik atau turun) akan tercapai apabila keinginan me¬nabung masyarakat sama dengan keinginan pengusaha untuk melakukan investasi. Secara grafik keseimbangan tingkat bunga dapat digambarkan dalam:

Gambar 1.1
Teori Klasik Tentang Tinggkat Bunga

Teori Klasik Tentang Tinggkat Bunga


 Keseimbangan tingkat bunga ada pada titik 1o. dimana jumlah tabungan sama dengan investasi. Apabila tingkat bunga di atas 1o. jumlah melebihi keinginan pengusaha untuk melakukan investasi. Para penabung akan saling bersaing untuk meminjamkan dananya dan persaingan ini akan menekan tingkat bunga turun balik ke posisi 1o. Sebaliknya, apabila tingkat bunga di bawah ini, para pengusaha akan saling bersaing untuk memperoleh dana Yang relatif jumlahnya lebih kecil. Persaingan ini akan mendorong tingkat bunga naik lagi ke 1o.
Kenaikan efisiensi produksi misalnya, akan mengakibatkan ke¬untungan yang diharapkan naik. Sehingga, pada tingkat bunga yang sama pengusaha bersedia meminjam dana lebih besar untuk membiayai investasinya. Atau untuk dana investasi yang sama jumlahnya, pengusaha bersedia membayar tingkat bunga yang lebih tinggi. Keadaan ini dalam Gambar 5.1, ditunjukkan dengan bergesernya kurva permintaan investasi ke kanan atas, dan keseimbargan tingkat bunga yang baru pada titik i1
1.      TEORI KUANTITAS UANG
Dari uraian di atas belum diperoleh penjelasan bagaimana peranan daripada uang. Menurut paham klasik, uang tidak mempunyai pengaruh terhadap sektor rill, tidak ada pengaruhnya terhadap tingkat bunga, kesempatan kerja atau pendapatan nasional. Pendapatan nasional ditentukan oleh jumlah dan kualitas daripada tenaga kerja, jumlah daripada modal yang dipakai serta teknologi. Tanpa perubahan dari faktor-faktor produksi, maka pendapatan nasional tidak akan berubah. (Namun kaum neo-klasik, yang kemudian sering disebut dengan moneterist, tidak mempunyai pendapat yang ekstrim seperti di atas. Menurut mereka uang mempunyai pengaruh terhadap sektor rill, terutama dalam keadaan belum full employment.)
Uang, pengaruhnya hanyalah terhadap harga-harga barang. Bertam¬banya uang I radar akan mengakibatkan kenaikan harga saja. Jumlah output yang dihasikan tidak berubah. Inilah yang sering disebut dengan classical dichotomy, merupakan pemisahan sektor moneter dengan sektor rill.  moneter tidak ada hubungan dengan sektor rill. uang hanya merupakan suatu tudung ("veil”) saja dalam perekonomian. Teori kuantitas uang, yang pada dasarnya menjadi tulang punggung adanya kesimpulan di atas.
a.      Teori Irving Fisher
Teori ini mendasarkan diri pada falsafah hukum Say tersebut di atas, bahwa ekonomi akan selalu berada dalam keadaan full employ¬ment. Secara sederhana, Irving Fisher merumuskan teorinya dengan suatu persamaan:
MV = PT
Dimana  M  adalah jumlah uang, V adalah tingkat perputaran uang (velocity), yakni berapa kali suatu mata uang pindah tangan. (misalnya untuk untuk transaksi) dari satu orang kepada orang lain, dalam suatu periode tertentu, P adalah harga barang, dan T adalah volume barang yang menjadi obyek transaksi.
Persamaan di atas merupakan suatu identitas (identity), sebab selalu benar. Artinya, jumlah unit barang yang ditransaksikan (T) dikalikan dengan harganya (nilai barang tersebut) harus/selalu sama dengan jumlah uang (M) dikalikan dengan perputaran ( total peneluaran transaksi). Dengan kata lain , total pengeluaran (MV) sama dengan nilai barang yang dibeli (PT)
b.      Cambridge/Marshell Equition
Marshall memandang persamaan Irving Fisher dengan sedikit berbeda. Dan tidak menekankan pada perputaran uang (velocity) dalam suatu periode melainkan pada bagian dari pendapatan (GNP) yang diujudkan dalam bentuk uang kas. Secara matematika sedemana, teori Marshall dapat dituliskan sebagai berikut :
M = k Py
Di mana k adalah proporsi/bagian dari GNP yang diujudkan dalam bentuk uang kas, jadi besarnya sama dengan Marshall tidak menggunakan volume transaksi (T) sebagai alat pengukur jumlah output, tetaci diganti dengan Y (untuk menunjukkan  GNP rill). Jadi, T pada umumnya lebih besar daripada Y, sebab dalam. pengertian T termasuk juga total transaksi barang akhir dan atau setengah jadi yang dihasilkan beberapa tahun lampau. Sedang, dalam GNP hanyalah mencakup barang dan jasa yang dihasilkan pada tahun tertentu saja. Juga, dalam GNP tidak termasuk barang setengah jadi.
Esensi dari  persamaan Irving Fisher tidaklah berbeda dengan Per-samaan Marshall ditinjau dari segi matematis, sehingga masih juga merupakan suatu identitas. Namun demikian, orentasinya berbeda. Persamaan Marshall sudah dapat dikatakan merupakan persamaan yang menunjukkan adanya permintaan akan uang, di mana masyarakat meng¬hendaki sebagian tertentu dari pendapatannya dalam bentuk uang kas (ditunjukkan dengan k).
Dengan demikian persamaan Marshall tidak lagi merupakan persamaan pertukaran atau identitas (seperti halnya pada persamaan Irving  Fisher), tetapi telah merupakan persamaan teori kuantitas uang ( dalam arti telah terkandung di dalamnya pengertian permintaan akan uang, yang kemudian sering disebut persamaan cash-balance). 
Menurut teori kuantitas uang, perubahan jumlah, uang yang beredar akan mengakibatkan perubahan harga secara proporsional. artinya, kalau jumlah uang naik dua kali, maka harga akan naik dua kali juga. Pandangan demikian didasarkan pada anggapaan-anggapan sebagai berikut:
a.      Dalam Persamaan MV = PT, T     dianggap kareana selalu berada dalam keadaan full employment (atas dasar hukum Say).
b.      Velocity juga dianggap tetap. Velocity ini hannya akan berubah kalau terjadi perubahan dalam kebiasaan masyarakat melakukan pembayaran masyarakat melakukan pembayaran. Seperti misalnya penggunaan alat-alat pembayaran baru akan mempengaruhi banyaknya transaksi yang dilakukan. Demikian juga, kebiasaan pembayaran dengan kredit, akan mendorong masyarakat masyarakat lebih banyak melakukan transaksi sehingga velocity-nya akan naik, Biasanya, perubahan dalam waktu yang relative lama) sehingga dengan demikina velocity dapat pula dianggap tidak berubah. Dalam persamaan Marshall, maka sebagai konsekuensinya (karena k = 1/v) dapat pula dianggap tetap.
Implikasi dari kedua anggapan ini adalah: bahwa jumlah uang beredar hanyalah empengaruhi harga, dan pengaruhnya porposional. Uang, tidak dapat mempengaruhi output rill (Y). Output rill ini hanya akan berubah kalau terdapat perubahan dalam jumlah dan kualita dari factor-¬faktor produksi. Dengan demikian, uang tidak dapat mempengaruhi sektor rill, pengaruhnya terbatas pada sektor moneter saja. Pemisahan pengaruh uang terhadap sektor rill dan moneter inilah yang sering disebut dengan classical dichotomy.
Hubungan proporsional antara jumlah uang dengan harga dapatlah dijelaskan sebagai berikut: apabila V dan Y masing-masing tetap pada nilai 4 dan 100. Maka dengan jumlah uang yang beredar (M) = 25, harga (P)
akan sama dengan 1 : MV = PT
25x4=1 x100
Jika M naik dua kali, menjadi 50 maka. P akan naik dua kali, 50x 4 = 2 x 100. Secara ringkas proses kenaikan harga ini dapat dijelaskan demikian. Pada permulaannya masyarakat dalam keadaan keseimbangan portfolio-nya. Kemudian bank sentral menambah jumlah uang beredar dua kali lipat. Akibatnya masyarakat mengalami ketidakseimbangan dalam portfolio-nya, yakni kelebihan uang kas yang dipegang. Mereka akan membelanjakan (membeli barang atau jasa) kelebihan uang kas yang dipegang. Karma output total tidak bisa bertambah (dalam keadaan full employment, dengan hukum Say), maka harga akan terdorog naik. Masyarakat akan terus membelanjakan kelebihan, uang kasnya sampai total pengeluaran naik dua kali lipa. Karena  output rill  tetap, kenaikan pengeluaran dua kali akan menyebabkan harga juga naik dua kali. Hasil akhirnya: jumlah uang yang dipegang masyarakat naik dua kali. GNP nominal (PY) naik dua kali, harga naik dua kali, velocity dan output rill tetap seperti semula (sebelum adanya penambahan jumlah uang.
Hubungan yang proporsional antara jumlah uang dengan harga seperti diatas dapat pula dijelaskan dengan menggunakan persamaan Marshall,misalnya, k ¼ berarti bagian dari GNP diujudkan dalam bentuk uang kas) apabila GNP (PY) sama dengan RP400 maka keinginan masyarakat memegang uang kas sama dengan Rp 100  miliar, yakn
M = kPY
    = ¼ x Rp 400 M
    = Rp 100 M
Jika GNP naik menjadi Rp800 miliar, maka besarnya uang kas yang di¬inginkan masyarakat menjadi Rp200 miliar. Dengan demikian jelas bahwa persamaan Marshall dapat menunjukkan adanya keinginan/per¬mintaan akan uang kas. Permintaan uang kas ini semata-mata untuk tujuan melakukan transaksi. Besar kecilnya k dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti misalnya, seseorang yang mendapat pembayaran gaji 4 kali sebulan, akan lebih kecil bila dibandingkan dengan orang yang gajinya dibayarkan sekali sebulan. Demikian juga dengan makin majunya lalu lintas pembayaran (dengan adanya credit card, misalnya) k akan cenderung makin kecil.
Memandang persamaan cash-balance sebagai persamaan permintaan akan uang, maka apabila jumlah uang naik dua kali, harga juga akan naik dua kali sampai permintaan akan uang sama dengan jumlah uang. Apabila jumlah uang naik dua kali, maka masyarakat akan kelebihan uang yang dipegang. Mereka akan membelanjakan kelebihan uang ini sampai jumlah yang diinginkan untuk dipegang sama dengan jumlah uang yang ada. Ini terjadi apabila GNP telah naik dua kali.
Keseimbangan (permintaan dan penawaran uang) ini dapat dilihat pula dari segi nilai rill uang. Nilai rill uang adalah nilai nominal uang dibagi dengan harga (M/P)  Dalam persamaan cash balance diatas apabila M naik dua kali, maka P juga naik dua kali. Dengan demikian permintaan uang (dalam arti rill) akan tetap (M/P = 2M/2P). jadi persamaan cash-balance, lebih mementingkan permintaan uang dalam arti rill bukan hanya nilai nominal uang yang dipegangnya.



TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Teori Moneter Klasik
Ditulis oleh Bagio
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://gioakram13.blogspot.com/2013/04/teori-moneter-klasik.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

1 komentar:

MONIKA mengatakan...

HALAH LO COPAS DARI NOPIRIN AJA BANGSAT

Posting Komentar