Rabu, 09 Januari 2013
0
komentar
Bank (cara pengucapan: [Bang])
adalah sebuah tempat di mana uang
disimpan dan dipinjamkan. Menurut Undang-undang Negara
Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang
perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana
dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat
dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan
taraf hidur rakyat banyak.
Dari
pengertian di atas dapat dijelaskan secara lebih luas lagi bahwa bank merupakan
perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya aktivitas perbankan
selalu berkaitan dalam bidang keuangan.
Fungsi
utama dari bank adalah menyediakan jasa menyangkut penyimpanan nilai dan
perluasan kredit.
Evolusi bank berawal dari awal tulisan, dan berlanjut sampai sekarang di mana
bank sebagai institusi keuangan yang menyediakan jasa keuangan. Sekarang ini bank adalah institusi yang memegang lisensi bank. Lisensi bank diberikan oleh otoriter supervisi keuangan
dan memberikan hak untuk melakukan jasa perbankan dasar, seperti menerima tabungan dan memberikan pinjaman.
Kata
bank berasal dari bahasa
Italia banca atau uang. Biasanya
bank menghasilkan untung dari biaya transaksi atas jasa yang diberikan dan bunga dari pinjaman.
Sejarah Perbankan
Asal Mula Kegiatan Perbankan
Sejarah
mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia
Barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di Asia, Afrika
dan Amerika]] dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara
jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika. Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran uang. Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal
sebagai meja tempat penukaran uang. Dalam perjalanan sejarah kerajaan tempo
dulu mungkin penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dnegan
kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang
Valuta Asing (Money Changer). Kemudian dalam perkembangan
selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat
penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Berikutnya
kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang. Uang yang
disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada
masyarakatyang membutuhkannya. Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan
perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.
Sejarah Perbankan di Indonesia
Sejarah
perbankan di Indonesia
tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Pada masa itu terdapat beberapa bank yang memegang peranan
penting di Hindia Belanda. Bank-bank yang ada itu antara lain:
1.
De Javasce NV.
2.
De Post Poar Bank.
3.
Hulp en Spaar Bank.
4.
De Algemenevolks Crediet Bank.
5.
Nederland Handles Maatscappi (NHM).
6.
Nationale Handles Bank (NHB).
7.
De Escompto Bank NV.
Di
samping itu, terdapat pula bank-bank milik orang Indonesia dan orang-orang
asing seperti dari Tiongkok,
Jepang, dan Eropa.
Bank-bank tersebut antara lain:
1.
NV. Nederlandsch Indische Spaar En
Deposito Bank
2.
Bank Nasional indonesia.
3.
Bank Abuan Saudagar.
4.
NV Bank Boemi.
5.
The Chartered Bank of India.
6.
The Yokohama Species Bank.
7.
The Matsui Bank.
8.
The Bank of China.
9.
Batavia Bank.
Di
zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi.
Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank yang
ada di zaman awal kemerdekaan antara lain:
1.
NV. Nederlandsch Indische Spaar En
Deposito Bank (saat ini Bank OCBCNISP), didirikan 4 April 1941 dengan kantor
pusat di Bandung
2.
Bank Negara Indonesia, yang
didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang dikenal dengan BNI '46.
3.
Bank Rakyat Indonesia yang didirikan
tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dari De Algemenevolks Crediet Bank
atau Syomin Ginko.
10. Bank Timur NV di Semarang berganti nama menjadi Bank Gemari. Kemudian merger dengan
Bank Central Asia (BCA) tahun 1949.
Di
Indonesia, praktek perbankan sudah tersebar sampai ke pelosok pedesaan. Lembaga
keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa Bank Umum, Bank
Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum Syari'ah, dan juga BPR Syari'ah (BPRS).
Masing-masing
bentuk lembaga bank tersebut berbeda karakteristik dan fungsinya.
Sejarah Bank Pemerintah
Seperti
diketahu bahwa Indonesia
mengenal dunia perbankan dari bekas penjajahnya, yaitu Belanda. Oleh karena itu, sejarah perbankanpun tidak lepas dari
pengaruh negara yang menjajahnya baik untuk bank pemerintah maupun bank swasta nasional. Berikut ini akan dijelaskan secara singkat
sejarah bank-bank milik pemerintah, yaitu:
·
Bank SentralBank Sentral di
Indonesia adalah Bank Indonesia (BI) berdasarkan UU No 13 Tahun 1968. Kemudian
ditegaskan lagi dnegan UU No 23 Tahun 1999.Bank ini sebelumnya berasal dari De
Javasche Bank yang di nasionalkan di tahun 1951.
·
Bank Rakyat Indonesia dan Bank Expor
Impor Bank ini berasal dari De Algemene Volkscrediet Bank, kemudian di lebur
setelah menjadi bank tunggal dengan nama Bank Nasional Indonesia (BNI) Unit II
yang bergerak di bidang rural dan expor impor (exim), dipisahkan lagi menjadi:
1.
Yang membidangi rural menjadi Bank
Rakyat Indonesia dengan UU No 21 Tahun 1968.
2.
Yang membidangi Exim dengan UU No 22
Tahun 1968 menjadi Bank Expor Impor Indonesia.
·
Bank Negara Indonesia (BNI '46) Bank
ini menjalani BNI Unit III dengan UU No 17 Tahun 1968 berubah menjadi Bank
Negara Indonesia '46.
·
Bank Dagang Negara(BDN) BDN berasal
dari Escompto Bank yang di nasionalisasikan dengan PP No 13 Tahun 1960, namun
PP (Peraturan Pemerintah) ini dicabut dengan diganti dengan UU No 18 Tahun 1968
menjadi Bank Dagang Negara. BDN merupakan satu-satunya Bank Pemerintah
yangberada diluar Bank Negara Indonesia Unit.
·
Bank Bumi Daya (BBD) BBD semula
berasal dari Nederlandsch Indische Hendles Bank, kemudian menjadi Nationale
Hendles Bank, selanjutnya bank ini menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan
berdasarkan UU No 19 Tahun 1968 menjadi Bank Bumi Daya.
·
Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo)
·
Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank
ini didirikan di daerah-daerah tingkat I. Dasar hukumnya adalah UU No 13 Tahun
1962.
·
Bank Tabungan Negara (BTN) BTN
berasal dari De Post Paar Bank yang kemudian menjadi Bank Tabungan Pos tahun
1950. Selanjutnya menjadi Bank Negara Indonesia Unit V dan terakhir menjadi
Bank Tabungan Negara dengan UU No 20 Tahun 1968.
·
Bank Mandiri Bank Mandiri merupakan
hasil merger antara Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank
Pembangunan Indonesia (Bapindo) dan Bank Expor Impor Indonesia (Bank Exim).
Hasil merger keempat bank ini dilaksanakan pada tahun 1999.
Tujuan jasa perbankan
Jasa
bank sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara.
Jasa perbankan pada umumnya terbagi atas dua tujuan. Pertama, sebagai penyedia
mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah. Untuk ini, bank
menyediakan uang tunai,
tabungan, dan kartu
kredit. Ini adalah peran bank yang paling
penting dalam kehidupan ekonomi.
Tanpa adanya penyediaan alat pembayaran yang efesien ini, maka barang hanya
dapat diperdagangkan dengan cara barter yang memakan waktu.
Kedua,
dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana,
berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih
produktif. Bila peran ini berjalan dengan baik, ekonomi suatu negara akan
menngkat. Tanpa adanya arus dana ini, uang hanya berdiam di saku seseorang,
orang tidak dapat memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat dibangun karena
mereka tidak memiliki dana pinjaman.
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Sejarah Bank
Ditulis oleh Bagio
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://gioakram13.blogspot.com/2013/01/sejarah-bank.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Ditulis oleh Bagio
Rating Blog 5 dari 5
0 komentar:
Posting Komentar