Posted by Bagio Rabu, 29 Mei 2013 2 komentar

A. Pemikiran Ekonomi Zaman Yunani Kuno

Sesungguhnya persoalan ekonomi sama tuanya dengan keberadaan manusia itu sendiri. Tetapi bukti-bukti konkrit paling awal yang bisa ditelusuri ke belakang hanya hingga masa Yunani Kuno (Deliarnov, 2003: 11). Seperti yang sudah diketahui, kata "ekonomi" sendiri berasal dari penggabungan dua suku kata Yunani: oikos dan nomos, yang berarti pengaturan atau pengelolaan rumah tangga. Istilah tersebut pertama kali digunakan oleh Xenophone, seorang filsuf Yunani.

Pada masa Yunani Kuno sudah ada teori dan pemikiran tentang uang, bunga, jasa tenaga kerja manusia dari perbudakan dan perdagangan. Bukti tentang itu dapat dilihat dari buku Respublika yang ditulis Plato (427-347 SM) sekitar 400 tahun sebelum Masehi. (Deliarnov, 2003: 12). Karena dia yang melahirkan pemikiran paling awal tentang perekonomian, maka pemikirannya tentang praktek ekonomi banyak dipelajarai orang. Hanya sayang, walau Plato ada membahas masalah-masalah ekonomi, tetapi pembahasan itu tidak dilakukan secara khusus, melainkan sejalan dengan pemikiran tentang bentuk suatu masyarakat sempurna, atau sebuah utopia.

Pada masa Yunani Kuno memang pembahasan tentang ekonomi masih merupakan bagian Filsafat, khususnya filsafat moral. Gagasan Plato tentang ekonomi timbul secara tidak sengaja dari pemikirannya tentang keadilan (justice) dalam sebuah negara ideal (ideal state). Dalam sebuah negara ideal, demikian Plato, kemajuan tergantung pada pembagian kerja (division of labor) yang timbul secara alamiah dalam masyarakat.

Suatu hal yang patut dicatat dari masa Yunani Kuno ini adalah bahwa orang sudah mengenal hedonisme, yang dapat dikatakan sebagai cikal bakal paham materialistik yang dikembangkan di Eropa pada abad ke-17 dan ke-18 kemudian. Hedonisme merupakan paham materialisme mekanistik, yang menganggap kenikmatan egoistis sebagai tujuan akhir dari kehidupan manusia. Paham yang pertama kali digagas oleh Aristippus ini menganggap bahwa kenikmatan adalah tujuan akhir dari kehidupan manusia.

Platolah orang pertama yang mengecam konsep itu. Palto sudah melihat bahwa konsep itu akan mendatangkan gap dalam masyarakat. Ada yang akan hidup berkemewahan, sementara yang lainnya akan sengsara setengah mati. Teori Plato yang masih relevan dengan keadaan sekarang adalah pendapatnya tentang fungsi uang. Dalam bukunya Politika, Plato menjelaskan bahwa selain sebagai alat tukar, uang juga berfungsi sebagai alat pengukur nilai dan alat untuk menimbun kekayaan.
Selain Plato pada zaman ini ada juga Aristoteles yang masih merupakan murid Plato. Kontribusi Aristoteles yang paling besar terhadap ilmu ekonomi ialah pemikirannya tentang pertukaran barang (exchange of commodities) dan kegunaan uang dalam pertukaran barang tersebut. Menurut pandangan Aristoteles, kebutuhan manusia (man’s need) tidak terlalu banyak, tetapi keinginannya (man’s desire) relatif tanpa batas.

Dalam mengamati proses ekonomi, Aristoteles membedakannya atas dua cabang, yaitu kegunaan (use) dan keuntungan (gain). Lebih spesifik, ia membedakan oeconomia dan chrematistike. Oeconomia didefinisikannya sebagai "the art of household management, the administrations of one’s patrimony, the careful husbanding of resources". Sedangkan chrematistike, yang tak ada padanan katanya dalam bahasa Inggris, juga Indonesia, mengimplikasikan penggunaan sumberdaya alam atau ketrampilan manusia untuk tujuan-tujuan yang acquisitive sifatnya. Dalam chrematistike berdagang adalah aktivitas ekonomi yang tidak didorong oleh motif faedah (use), melainkan lab (gain). (Deliarnov, 2003 : 15)

Selain Plato dan Aristoteles, pemikir masa Yunani Kuno yang harus disimak pendapatnya adalah Xenophon (440 – 355 SM). Sebagai mana sudah disinggung sebelumnya, kata-kata ekonomi (dari oikos dan nomos) adalah "ciptaan" Xenophon. Karya utamanya adalah "On the Means of Improving the Revenue of the State of Athens". Menurutnya negara Athena yang punya beberapa kelebihan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan negara. Athena potensial untuk menarik pedagang dan pengunjung dari daerah-daerah lain. Hal ini menunjukkan bahwa spirit merkantilisme sudah ada pada masa Yunani Kuno, yang menganjurkan orang melakukan perdagangan dengan negara-negara lain. Juga spirit kepariwisataan, yang menganjurkan masyarakat melayani para pengunjung yang datang berdamawisata dilayani sebaik-baiknya., sebab yang datang akan membawa kemakmuran bagi masyarakat daerah yang dikunjungi.

B. Pemikiran Kaum Skolastik

Pemikiran kaum skolastik menekankan pada kuatnya hubungan ekonomi dengan masalah etika, serta masalah-masalah keadilan. Hal ini disebabkan karena tokoh-tokoh aliran tersebutdipengaruhi dengan kuat oleh ajaran gereja. Tokoh-tokoh yang menonjol dari aliran ini adalah St. Albertus Magnus dan St. Thomas Aquinas.
St. Albertus Magnus adalah seorang filsuf Jerman yang berpendapat bahwa harga suatu barang seharusnya sama dengan biaya dan tenaga yang dikorbankan untuk menciptakan barang tersebut. Pendapat itu dikenal dengan istilah “harga yang adil dan pantas”.
Dengan berpatokan pada harga yang adil dan pantas, unsure etika harus disertakan dalam aktivitas tukar menukar barang. Kalau seeorang menetapkan harga jauh melebihi biaya-biaya dan pengorbanan tenaga yang dibutuhkan untuk enciptakan barang tersebut, berarti dia telah melanggar etika dan tidak pantas dihormati.
Thomas Aquinas merupakan pengikut Albertus Magnus yang juga seorang teolog dan filsuf dari Italia.selain sebagai pengikut Albertus Magnus, pandangan Tomhas Aquinas banyak dipengaruhi oleh pandangan Aristoteles serta ajaran Injil.
Dalam bukunya yang berjudul Summa Theologica, Thomas Aquinas berpendapat bahwa memungut bunga dari uang yang dipinjamkan adalah tidak adil karena sama saja dengan menjual sesuatu yang sebenarnya tidak ada. Pandangan tersebut sama dengan apa yang dilontarkan oleh Aristoteles yang mengutuk penarikan bunga, sebab bunga adalah keuntungan dari sesuatu yang dilakukan tanpa usaha an biaya.
Pandangan Thomas Aquinas ini sudah tidak berlaku lagi sekarang. Dengan meminjamkan uang kepada orang lain, si pemilik uang tidak akan mendapat manfaat saat ini dari uang yang dimilikinya. Jika seseorang meminjamkan uangnya kepada orang lain dan kemudian orang itu memanfaatkan uang tersebut untuk kegiatan usaha yang menguntungkan, maka sudah wajar jika si pemberi pinjaman diberi kompensasi atas kesempatan untuk mendapat untung (oppotunity cost) yang telah diberikan kepada sipeminjam, disamping kemungkinan bahwa si peminjam tidak dapat mengembalikan pinjamannya. Melihat adanya kebenaran dalam pendapat Thomas Aquinas tersebut, maka pendapat itu selanjutnya dikembangkan dan disempurnakan sehingga menjadi suatu pembenaran dalam penetapan beban bunga atas transaksi pinjam meminjam uang.

C. Era Merkantilisme

Perkembangan pemikiran ekonomi tidak terlepas dari perkem¬limy,an yang terjadi dalam masyarakat. Sebelum abad ke-17, kegiatan ekonomi pada umumnya masih bersifat kecil-kecilan, yang hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan sendiri (subsisten). Akan tetapi, pada abad ke-17 terjadi perkembangan yang sangat pesat dalam organisasi kegiatan ekonomi dan masyarakat. Dahulu, kegiatan ekonomi ditujukan mituk memenuhi kebutuhan sendiri. Saat itu karena ada surplus hasil pertanian, perdagangan mulai dikenal, baik dalam maupun luar negeri.
Sebetulnya hingga saat ini belum ada kesepakatan apakah mer¬kantilisme dapat disebut sebagai aliran/mazhab ekonomi atau tidak. sebagian menganggap merkantilisme hanya sebagai kebijaksanaan ekonomi, terutama yang menyangkut sistem perdagangan yang dipraktik¬kan antara tahun 1500 hingga 1750, dan bukan sebagai sebuah aliran/mazab ekonomi.

Istilah "merkantilisme" berasal dari kata merchant, yang berarti “pedagang”. Menurut paham merkantilisme, setiap negara yang berkeinginan untuk maju harus melakukan perdagangan dengan Negara lain Sumber kekayaan negara akan diperoleh melalui surplus" perdagangan negeri yang akan diterima dalam bentuk emas atau perak. Bagi penganut merkantilisme sumber kekayaan negara adalah dari perdagangan luar negeri. Selanjutnya, uang sebagai hasil surplus perdagangan adalah sumber kekuasaan. Tidak heran kalau kebijaksana, perdagangan waktu itu sangat mendorong ekspor dan sedapat mungkin, berusaha agar impor dibatasi.
Paham merkantilisme banyak dianut di negara-negara Erop pada abad ke-16, antara lain Portugis, Spanyol, Inggris, Prancis, dan Belanda. Mereka tidak hanya berdagang dengan sesama negara Eropa, tetapi sampai ke Hindia Belanda (Indonesia waktu itu). Sebagaimaml diketahui, tujuan negara-negara Eropa melakukan misi perdagangan ke Indonesia pada awalnya adalah memperebutkan rempah-rempah. Akan tetapi, untuk mengamankan jalur perdagangan tersebut, mereka akhirnya menjajah. Jika ditelusuri, ini yang merupakan awal kebencian rakyat Indonesia terhadap sistem ekonomi bangsa Eropa.

Suatu hal yang pantas dicatat selama era merkantilisme ialah tidak hanya perdagangan dan perekonomian maju pesat, perkembangan literatur juga meningkat pesat sekali. Kemajuan dalam tulisan-tulisan ekonomi maju, baik dalam jumlah maupun mutu. Masa merkantilisme ditandai sebagai periode masing-masing orang menjadi ahli ekonomi bagi dirinya sendiri (every man was his own economist). Setiap orang mempunyai pendapat sendiri-sendiri, dan sayangnya sangat sulit digeneralisasi. Hal ini mungkin disebabkan kebanyakan penulis tidak berlatar belakang universitas, tetapi para pedagang yang menulis per¬soalan-persoalan ekonomi yang berhubungan dengan bisnis mereka. Tulisan-tulisan mereka "berserakan". Akan tetapi, dari tulisan-tulisan mereka inilah nanti Adam Smith memperoleh banyak sumber untuk menulis buku The Wealth of Nations yang sangat terkenal (Launderth, 1976).

Tokoh-tokoh Merkantilisme

Tokoh-tokoh merkantilisme sangat banyak, dan tidak mungkin diuraikan satu per satu di sini. Beberapa di antaranya yang perlu di¬ketahui antara lain: Jean Boudin, Thomas Mun, Jean Baptiste Colbert, Sir William Petty dan David Hume. Jean Boudin (1530-1596) adalah ilmuwan berkebangsaan Prancis. la dapat dikatakan sebagai orang pertama yang secara sistematis menyajikan teori tentang uang dan harga. Mrnurut Boudin, bertambahnya uang yang diperoleh dari perdagangan luar negeri dapat menyebabkan naiknya harga barang-barang. Selain itu, kenaikan harga barang-barang juga dapat disebabkan oleh praktik monopoli serta pola hidup mewah di kalangan kaum bangsawan dan raja-raja. Praktik hidup mewah demikian dikecamnya, sebab rakyat biasa yang jadi korban. Teori Boudin tentang uang dinilai sangat maju. Berdasarkan teori Boudin inilah kira-kira tiga setengah abad kemudian living Fisher mengembangkan teori kuantitas uang.

Thomas Mun (1571-1641) adalah seorang saudagar kaya dari Inggris yang banyak menulis tentang perdagangan luar negeri. Buku¬-buku yang ditulisnya antara lain: A Discourse of Trade, From England unto The East-Indies (1621) dan England's Treasure by Foreign Trade or, The Balance ol' Our Forraign Trade is the Rule of Our Treasure (1664). Tentang man¬faat perdagangan luar negeri, sebagaimana yang dikutip dari aslinya olch Edmund Whittaker (1960) dari bukunya yang kedua, Mun menulis: The ordinary means therefore to encrease our wealth and treasure is by Foreign Trade, wherein we must ever observe this rule; to sell more to strangers yearly than we consume of theirs in value ... because that part of the stock which is not returned to us in wares must necessarily be brought home in treasure.

Jean Babtis Colbert (1619-1683) bukanlah ahli ekonomi, melain¬kan pejabat negara Prancis dengan kedudukan sebagai menteri utama di bidang ekonomi dan keuangan dalam pemerintahan Raja Louis XIV. Pada masa itu perdagangan luar negeri dianggap sebagai sumber utama kemakmuran. Sebagai konsekuensinya, kedudukan kaum saudagar semakin penting. Dalam praktik ekonomi banyak terjadi aliansi antara para saudagar dengan penguasa. Kaum saudagar memperkuat dan mendukung kedudukan penguasa. Penguasa pun memberi bantuan dan perlindungan berupa monopoli, proteksi, dan keistimewaan-keistimewaan lainnya. Abad ke-17 dan 18 di Eropa dianggap sebagai kapitalisme komersial (commercial capitalism), yang kadang-kadang itu dinamai kapitalisme saudagar (merchant capitalism) sebab kaum saudagarlah yang memegang kendali utama perekonomian.

Sir William Petty (1623-1687) adalah seorang yang sangat aktil 1, mengajar di Oxford University dan banyak menulis tentang ekoflomi politik. Tidak heran Friedrich Engels memberinya gelar The Founder ,f Modern Political Economy. Berbeda dengan pemikir-pemikir lain di i,.i mannya, Petty menganggap, penting arti bekerja (labor) jauh lebih penting dari sumber daya tanah. Dalam bukunya: A Treatise of Taxes Contributions ... The same being frequently applied to the present State and Affairs of Ireland (1662), Petty mengemukakan bahwa ... Labor is the Fathr) and active principle of Wealth, as Lands are the Mother! Bagi Petty, bukaii jumlah hari kerja yang menentukan nilai suatu barang, melainkan biay,i yang diperlukan untuk menjaga agar para pekerja tersebut dapat tetal) bekerja. Bagaimana pula pendapatnya tentang uang? Menurut Petty, uang diperlukan dalam jumlah secukupnya, tetapi lebih atau kurang dari yang diperlukan bisa mendatangkan kemudharatan. Dalam ka¬limatnya sendiri: "Money is the Fat of the Body-Politick, where of too much doth as often hinder its Agility, as too little makes it sick!"

David Hume (1711-1776) adalah kawan dekat Adam Smith yang sebenarnya lebih dikenal sebagai filsuf daripada pakar ekonomi. Bagaimanapun juga, kontribusinya terhadap pemikiran-pemikiran ekonomi cukup besar. Hal itu karma Hume dan Smith wring men-diskusikan pandangan-pandangannya bersama-sama. Hasil diskusi ini jelas akan memengaruhi jalan pikiran masing-masing. Salah satu buku yang ditulis oleh Hume adalah: Of the Balance of Trade, membi¬carakan tentang harga-harga yang sebagian dipengaruhi oleh jumlah barang dan sebagian lagi ditentukan oleh jumlah uang.

D. Mazhab Fisiokratis

Mazhab Fisiokrat, muncul pertama kali di Prancis menjelang berakhirnya zaman merkantilis yang diawali tahun 1756. Istilah ´fisiokrat´ berasal dari bahasa Yunani, dari kata ´physia´ berarti alam, dan ´kratos´ berarti kekuasaan. Secara harfiah berarti ´supremasi alam´. Tokohnya adalah Francois Quesnay (1654- 1774), seorang dokter ilmu bedah Prancis yang pernah menjadi dokter pribadi Raja Louis XV, juga dokter kepercayaan selir raja, Madame de Pompadour. Di samping profesinya sebagai dokter, ia seorang ahli ekonomi yang menulis artikelnya ´ilmu ekonomi´ dalamGrande Encyclopedie. Quesnay mengecam kebijaksanaan ekonomi Colbert, dengan mengatakan bawa seorang menteri tidaklah pantas mengeluarkan kebijaksanaan hanya didorong oleh kecemburuan terhadap keberhasilan perdagangan Belanda dan keindahan industri barang-barang mewah. Hal ini hanya akan menjebloskan negara Prancis dalam kebodohan yang amat dalam, dimana rakyat hanya bisa bicara mengenai ´dagang´ dan ´uang´. Semuanya ini tidak lain hanya karena ulah Colbert yang telah menghancurkan sendi-sendi ekonomi rakyat Prancis.
Inti ajaran fisiokrat ini pada hakikatnya berlandaskan hukum alam. Sebagaimana Isaac Newton (1643-1727) yang telah menemukan hukum dunia fisik, maka Quesnay percaya bahwa seluruh kegiatan manusia harus dibawakedalam harmoni dengan hukum alam. Inti ajaran tersebut adalah:
  1. Semboyan laissez-faire, laissez -passer yang berasal dari Vincent de Gournay (1712-1759) yang arti konotatifnya ´biarkan orang berbuat seperti yang mereka sukai tanpa campurtangan pemerintah´ mengisaratkan betapa pemerintah harus membatasi diri dalam intervensinya dalam perekonomian jelas bertentangan dengan kaum merkantilis, maupun feodalis.
  2. Tekanan pada sektor pertanian yang produktif yang memungkinkan terjadinya surplus atau produk neto di atas nilai sumber daya yang digunakan.
  3. Pemilik tanah harus dibebani pajak yaitu dalam bentuk satu macam pajak Sekalipun perekonomian Prancis tidak menjadi lebih baik, namun fisiokrat telah memberikan sumbangan yang bermakna bagi perkembangan ilmu ekonomi, terutama dalam semboyan laissez -faire, fisiokrat mengubah perhatian para ekonom kepada masalah peranan pemerintah dalam perekonomian yang didasarkan pada persaingan bebas dan kebebasan memilih serta membuat keputusan (Sastradipoera dalam Dadang Supardan, 2009: 394-395).

Kaum physiokrat sebagai yang pertama memandang kehidupan perekonomian sebagai suatu sistem yang sudah ditentukan dan sebagai suatu sistem yang diatur oleh hukum-hukum tersendiri, dan atas dasar itu dapat dibuat perhitungan dan ramalan-ramalan serta mereka mencoba merumuskan hukum- hukum ini. Para pengikut mazhab physiokrat adalah Mercier De la Rivière (1720- 1794), Boudeau, Robert Jacques Turgot (1727-1781), le Trosne, serta Karl Friedrich von Baden-Durlach.
Menurut François Quesnay (1694-1774), seorang dokter, melihat peredaran ekonomi (aliran barang-barang di masyarakat) seperti aliran darah di dalam tubuh manusia. Prinsip dasar pandangan kaum physiokrat adalah di dalam kehidupan harus mendasarkan kepada natural order. Organisasi yang asasi bahwa setiap individu mengetahui kepentingan sendiri, dan selanjutnya yang terbaik mengurus kepentingan sendiri itu adalah setiap orang itu sendiri. Akhirnya kepentingannya sendiri dan kepentingan umum jatuh bersamaan, sehingga bilamana setiap individu dibebaskan untuk membela kepentingannya sendiri, maka juga kepentingan umum akan teriris dengan baik sekali. (leisser faire, leisser passer, le monde va alors de luis meme).
Kaum physiokrat mengembangkan teori harmoni, yakni keserasian antara kepentingan individu dan kepentingan umum (masyarakat). Selanjutnya diketengahkan prinsip ekonomi yang dijadikan dasar umum teori ekonomi kaum physiokrat di mana setiap individu berusaha memperoleh suatu hasil tertentu dengan pengorbanan sekecil-kecilnya. Teori harmoni ini kemudian dilanjutkan kaum klasik yang berbunyi: setiap individu berusaha memperoleh pendapatan sebanyak-banyaknya, dan pendapatan hanya dapat bertambah bilamana subyek ekonomi menawarkan kepada sesamanya barang yang lebih baik dan atau lebih murah, serta pemerintah tidak perlu campur tangan. Pemerintah hanya bertugas di dalam bidang justisi, milisi, pengajaran dan pekerjaan umum. Hal ini merupakan reaksi atas campur tangan pemerintah yang begitu jauh yang diajarkan oleh kaum merkantilis.
Jikalau kaum merkantilis menempatkan perdagangan luar negeri dalam pusat pandangan ekonominya, maka kaum physiokrat menempatkan pertanian dalam pandangan ekonominya. Hanya pertanianlah yang dapat memberikan hasil yang produktif.
Sir William Petty (1623-1687) menyatakan bahwa ³labour is the father and active principle of wealth, as lands are the mother³. Petani menuai lebih banyak daripada yang ditaburkannya dan kelebihan ini (atau disebut ³produit net³) ditambahkannya sebagai barang (product) baru kepada peredaran perekonomian masyarakat. Kehidupan perekonomian secara keseluruhan sebagai suatu sistem, François Quesnay (1694-1774) menggambarkan hubungan di antara tiga golongan masyarakat.
1. Classe productive; yakni para petani.
2. Classe prosprietaires; yakni para pemilik tanah.
3. Classe sterile; yakni para pedagang dan industriawan.
Ketiga golongan masyarakat inilah yang dianggap berperanan dalam pembagian pendapatan masyarakat (nasional) yang digambarakan dalam ³Tableau Economique³. Selanjutnya ditambahkan golongan pekerja yang disebut classe passive sebagai golongan keempat yang mempunyai arti dalam hubungan konsumsi bukan untuk produksi (Masngudi, 2006). François Quesnay (1694-1774) selanjutnya membedakan konsep nilai dan harga yang cocok digunakan dalam sistem yang dipakainya. Sedangkan tentang harga dibedakan antara harga pokok barang dan harga yang harus dibayar konsumen. Harga pokok menurut François Quesnay (1694-1774) tergantung dari biaya-biaya yang dikeluarkan untuk menyiapkan barang itu untuk pasar. Sedangkan harga penjualan kepada konsumen, biasanya para pedagang berusaha memperoleh marjin uang sebesar-besarnya. Harga jual hasil- hasil industri sama dengan harga pokoknya, di mana dalam hal ini pedagang hanya dapat memperoleh laba dengan merugikan konsumen. Sebaliknya untuk produk-produk hasil pertanian agar dengan harga jualnya dapat diperoleh laba yang besar guna dilakukan untuk investasi yang mendatangkan tambahan “produit net”. Perhitungan kaum physiokrat untuk menyerahkan 2/5 dari pendapatan nasional kepada pemilik tanah karena dianggapnya mereka itu sebagai tulang punggung negara. Dari sewa tanah yang diterimanya, harus membayar pajak dan kewajiban sosial lainnya (termasuk pemesanan pembelian barang-barang mewah yang mendorong kemajuan para pengrajin). Dengan demikian maka para pemilik tanah (classe des proprietaires) adalah sebagai penggerak peredaran perekonomian. Selanjutnya sampailah pada suatu slogan “bilamana petani miskin, maka miskinlah negara (kerajaan) dan miskin pulalah rajanya (kepala negara) “pauvre paysans, pauvre royaume, pauvre roi”.
Tapi upah menurut kaum physiokrat dinyatakan bahwa besarnya upah sama dengan ongkos-ongkos hidup. Maka upah akan naik bilamana harga gandum naik. Jadi menurut mereka, untuk kesejahteraan kaum buruh tidak ada artinya tingginya tingkat harga. Apabila kaum merkantilis dalam menganalisa soal-soal ekonomi banyak mencurahkan perhatian pada soal-soal moneter, maka kaum physiokrat menunjukkan bahwa ³tabir uang´ membuat samar-samar gejala-gejala ekonomi. Oleh karenanya soal-soal ekonomi yang sebenarnya harus dicari dibelakang tabir uang ini; hal mana diikuti pendapat serupa oleh kaum klasik sampai dengan terbitnya bukuGeneral Theory of Employment, Interest andMoney yang ditulis oleh John Maynard Keynes (1883-1946).
Teori uang menurut seorang physiokrat bernama Robert Jacques Turgot (1727-1781) mengemukakan bahwa dalam sistem penukaran barang digunakan alat penukar yang lazim dan dikehendaki oleh orang pada umumnya yakni dengan hitungan domba. Lambat laun orang membuat daftar harga-harga itu dalam domba abstrak (dalam angan-angan saja). ³Domba abstrak´ ini kemudian merupakan satuan perhitungan. Demikian ini kelak akan menginspirasi akan standar logam mulia (emas) yang didukung oleh Adam Smith (1723-1790), sebagai patokan uang dianggap lebih stabil.
Teori bunga menurut kaum physiokat diketengahkan oleh Robert Jacques Turgot (1727-1781) di mana bahwa uang tidak dapat beranak, tetapi menggunakan teori fruitifikasi (berbuah), jadi dapat berbuah. Dalam hal pajak, mengingat pemerintah harus bertanggung jawab dalam pendidikan yang memerlukan biaya besar, maka memerlukan sumber pendanaan yang berasal dari pajak. Tetapi berbagai macam jenis pajak disederhanakan dalam ³impot direct et unique´ (pajak langsung dan tunggal) yang dikenakan terhadap ³produit net´ sebesar 3/10. Pendapat tentang pajak kaum physiokrat sampai dengan sekarang masih banyak pengikutnya meskipun dengan alasan-alasan yang berbeda, tentang pajak langsung dan tunggal, seperti di Amerika Serikat, Austria dan Jerman. Pemikiran ini mensinyalkan akan debirokratisasi atas pajak serta melandasi pemikiran keadilan pajak yang sampai saat ini masih terus berkembang. Di kemudian hari terbukti bahwa jenis pajak yang bermacam-macam dapat membuka peluang pungutan liar. Pemikiran mengenai pajak nantinya terus disempurnakan.

DAFTAR PUASTAKA:
• Deliarnov. 2003. Perkembangan Pemikiran Ekonomi. PT RajaGrafindo Persada. Jakarta.
• Djojohadikusumo, Sumitro. 1991. Perkembangan Pemikiran Ekonomi. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta.
• Solomon Robert C & Kathleen M. Higgins. 2003. Sejarah Filsafat. Bentang Budaya. Yogyakarta.
• Suriasumantri, Jujun S. 1993. Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar. Pustaka Sinar Harapan. Jakarta.

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Pemikiran Ekonomi Masa Pra Klasik
Ditulis oleh Bagio
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://gioakram13.blogspot.com/2013/05/pemikiran-ekonomi-masa-pra-klasik.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

2 komentar:

Unknown mengatakan...

Terima kasih artikelnya. Membantu 😊😄
🙏🙏

Unknown mengatakan...

Sangat membantu.. Terimakasih🙏🏻

Posting Komentar