Posted by Bagio Sabtu, 06 April 2013 0 komentar

      A.   Kebijakan Fiskal

Kebijakan Fiskal adalah kebijaksanaan pemerintah untuk mengubah pengeluaran dan penerimaan pemerintah guna mencapai kestabilan ekonomi. Pengaruh pengeluaran pemerintah terhadap pendapatan nasional tergantung pada jenis sumber penerimaan.
Perpajakan sebagai salah satu sumber penerimaan pemerintah lebih bersifat memperkecil pendapatan nasional dibanding dengan pinjaman Negara, pinjaman Negara lebih bersifat memperkecil pendapatan dibanding dengan pencetakan uang baru sebagai sumber penerimaan Negara.

Kebijaksanaan fiskal pada umumnya bertujuan untuk mencapai kestabilan dalam perekonomian dengan meningkatkan secara terus-menerus pendapatan nasional riil pada laju factor-faktor produksi dengan tetap mempertahankan kestabilan harga-harga umum.
Kebijaksanaan fiskal dapat dibedakan menjadi 4 macam atas dasar :
1.    Pembiayaan fungsional (functional finance)
Dalam pendekatan ini pengeluaran pemerintah ditentukan dengan melihat akibat-akibat tidak langsung terhadap pendapatan nasional terutama untuk menigkatkan kesempatan kerja. Pajak berfungsi mengatur pengeluaran swasta sedang pinjaman sebagai alat untuk menekan inflasi lewat pengurangan dana yang tersedia dalam masyarakat.
2.    Pengelolaan Anggaran (the managed budget approach)
Menghendaki hubungan langsung antara pengeluaran pemerintah dan perpajakan selalu dipertahankan, tetapi penyesuaian dalam anggaran selalu dibuat guna memperkecil ketidakstabilan ekonomi, sehingga pada suatu saat terjadi deficit maupun surplus.
3.    Stabilisasi anggaran otomatis (the stabilizing budget)
Terdapat penyesuaian secara otomatis terhadap penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang akan menyebabkan perekonomian menjadi stabil tanpa adanya campur tangan pemerintah. Pengeluaran pemerintah akan ditentukan berdasarkan pada perkiraan manfaat dan biaya relatif dari berbagai program, sedang pajak akan ditentukan sehingga dapat menimbulkan surplus dalam periode kesempatan kerja penuh.
4.    Anggaran belanja seimbang (Balance approach)
Adanya keseimbangan antara penerimaan dan pengeluaran pemerintah dalam jangka panjang agar terjadi keterkaitan dalam perekonomian sehingga memperoleh kepercayaan masyarakat.Kebijakan fiskal dapat diartikan sebagai tindakan yang diambil oleh pemerintah dalam bidang anggaran belanja negara dengan maksud untuk mempengaruhi jalannya perekonomian, khususnya Perekonomian Indonesia.

a.    Anggaran belanja negara yang terdiri dari
  • Ø  penerimaan atas pajak
  • Ø  pengeluaran pemerintah (goverment expenditure)
  • Ø  transfer pemerintah (government transfer)
  • Ø  government transfer
Biaya transfer pemerintah merupakan pengeluaran-pengeluaran pemerintah yang tidak menghasilkan balas jasa secara langsung. Contoh pemberian beasiswa kepada mahasiswa, bantuan bencana alam dan sebagainya.  Salah satu pengaruh penerapan kebijakan fiskal adalah pada pendapatan nasional  Pada sistem perekonomian yang tertutup (tidak ada perdagangan internasional) maka pendapatan nasional (Y) dapat tersusun atas konsumsi (C), investasi (I), pengeluaran pemerintah (G). Dirumuskan :
Y = C + I + G
Dimana konsumsi (C) sebagai fungsi dirumuskan sebagai :
C = aY + b

Pendapatan disposibel (YD) sebagai nilai pendapatan yang dapat dibelanjakan diformulasikan sebagai :

YD = Y – Tx + Tr
YD = C + S
Dimana :
Tx : Pajak
Tr : Transfer pemerintah
S : Saving
Dimana saving dapat difungsikan sebagai :

S = (1-a)Y – b

Dengan pendekatan matematis dapat ditemukan adanya angka pengganda/ multiplier dalam perekonomian dengan penggunaan kebijakan fiskal, yaitu :
  • Ø  Angka pengganda investasi
  • Ø  Angka pengganda konsumsi
  • Ø  Angka pengganda pengeluaran pemerintah
  • Ø  Angka pengganda transfer pemerintah
  • Ø  Angka pengganda pajak

b.    Hubungan Kebijakan Fiskal Dengan Kebijakan Moneter Dan Desentralisasi

Koordinasi Kebijakan Moneter dan Fiskal
  • Ø  Pemantapan koordinasi untuk menjaga sasaran bersama
  • Ø  Harmonisasi kebijakan moneter dan fiskal untuk mengoptimalkan pertumbuhan
  • Ø  Mengendalikan likuiditas perekonomian dengan mengupayakan:
  • Suku bunga yang secara riil mampu menjaga kepercayaan terhadap Rupiah
  • Mengurangi tekanan inflasi
  • Penyediaan insentif untuk mendukung percepatan sektor riil
  • Koordinasi Kebijakan Fiskal dan Desentralisasi
  • Meningkatkan efektifitas dan efisiensi belanja sebagai stimulus pembangunan
  • Memperbaiki pelaksanaan anggaran di daerah-daerah untuk mendukung percepatan pembangunan
  • Percepatan persetujuan APBD
  • Pelaporan dan penggunaan belanja APBD
  • Peningkatan kepastian hukum dan keserasian peraturan pusat dan daerah diprioritaskan
  • Penegakan hukum persaingan usaha,
  • Sinkronisasi UU Penanaman Modal Tahun2007 dengan berbagai peraturan daerah & Juklak UU PenanamanModal
  • Penyusunan rancangan perubahan UU No. 5/1999 untuk membangun sistem pasar yang lebih sehat
 Minggu yang lalu ada perbedaan dalam wacana mengenai kebijakan fiskal yang cukup menarik.  Fihak pemerintah, khususnya Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan, menyatakan bahwa mereka ingin mengadakan stimulus fiskal yang sedikit lebih besar untuk tahun anggaran 2006.  Defisit APBN mereka suka tetapkan pada tingkat 1,1% dari PDB.  Sementara PDB ditetapkan Rp 3040,77.  Di lain fihak, sentimen di DPR lebih konservatip dan tidak ingin (terlalu) melebihi kesepakatan yang semula yang mematok defisit APBN 2006 pada tingkat 0,6% dari PDB.  Akhirnya, dikabarkan, dicapai kompromis pada tingkat 0,7% dari PDB (Rp 22.43 trilyun).  Maka sebelumnya ada perbedaan wacana antara pemerintah dan DPR yang menyangkut jumlah lebih dari Rp 10 trilyun.  Yang menjadi masalah adalah semangat siapa yang paling “baik”, yakni semangat pemerintah yang mau memberikan stimulus ekonomi yang lebih besar, atau sikap DPR yang lebih berhati-hati (prudent)?  Akhirnya, ini merupakan pilihan yang subyektip, dan kami lebih condong membenarkan DPR.

c.    Wacana Kebijakan Fiskal yang Berbeda
Kebijakan fiskal di tahun 2006 lebih baik yang berhati-hati ketimbang yang sedikit mau “lepas”.  Alasan utama adalah momok inflasi yang telah sangat mengganggu tahun 2005.  Inflasi tahun 2005 menurut Bank Indonesia bisa mencapai 14%.  Di lain fihak, pemerintah memperkirakan inflasi tahun 2005 tidak akan melebihi 12%.  Kalau pun angka pemerintah ini lebih benar, maka inflasi yang 12% setahun pun merupakan inflasi yang cukup tinggi dan yang mulai mengganggu, bahkan bisa mengancam merusak, sendi-sendi ekonomi dan sosial. 
Laju pertumbuhan ekonomi tahun 2005 sekarang diperkirakan tidak akan melebihi 5,7 atau 5,8 persen, artinya masih di bawah 6% setahun.  Untuk tahun 2006 maka pemerintah lebih optimistik dan mematok laju pertumbuhan ekonomi pada tingkat 6,2%, dinaikkan sedikit dari optimisme semula yang mematok angka 6,1%.  Maka laju pertumbuhan yang sedikit di atas 6% setahun ini mau digenjot oleh spending pemerintah yang merupakan stimulus fiskal.  Apa “salahnya” cara berfikir demikian?
Salah berfikir sebetulnya juga tidak, hanya kurang berhati-hati, kurang prudent.  Stimulus kepada ekonomi tidak selalu harus datang dari (anggaran belanja) pemerintah.  Bisa juga, bahkan lebih baik dari sektor swasta.  Sektor swasta yang tertarik memperbesar investasi dan tertarik untuk mengekspor lebih banyak.  Investasi dan ekspor, dan kedua ini memang sangat erat berhubungan, merupakan motor ekonomi yang lebih ampuh ketimbang stimulus fiskal. Dunia swasta hanya memerlukan iklim yang stabil.  Kalau iklimnya dipandang terlalu inflator maka investor akan lebih berhati-hati.

Tetapi, pemerintah ingin merangsang perkembangan ekonomi yang lebih menciptakan kesempatan kerja.  Misalnya dengan menggenjot sektor pertanian dan memperbaiki infrastruktur yang bisa menopang sektor pertanian dan pembangunan desa. Ini semangat yang benar.  Akan tetapi, hasil fiskal dari kenaikan harga BBM yang lebih dari 100% dan yang sangat bisa menekan besar subsidi BBM, bisa dipakai untuk keperluan ini.  Tetapi, biasanya, keperluan juga melebihi persediaan dana.  Keperluan untuk membangun ekonomi rakyat menyangkut tambahan anggaran untuk sektor kesehatan, pendidikan dan infrastruktur yang mendukung ekonomi rakyat (pedesaan) demikian.  Jumlah keperluan selalu melebihi persediaan dana.  Ini benar, tetapi sikap kita seharusnya jangan ingin mengejar segala-galanya agar bisa dicapai dalam satu tahun.  Pekerjaan menstimulasikan ekonomi rakyat merupakan tugas yang terus menerus, dan hasilnya baru bisa dirasakan setelah jangka menengah atau panjang.

Kalau dalam tahun 2006 mau diberi stimulus fiskal yang cukup besar maka selalu ada momok bahwa tekanan inflasi yang di tahun 2005 sudah terlalu tinggi akan berlanjut di tahun 2006 oleh karena pengaruh inflationary expectations dari masyarakat dan pasar.  Mengapa kenaikan harga pada ujung tahun 2006 begitu tinggi?  Pertama oleh karena pengaruh kenaikan harga BBM, kedua oleh pengaruh musiman, yakni pengeluaran masyarakat yang lebih besar menjelang Lebaran.  Akan tetapi, sangat mungkin juga ada pengaruh “psikologis inflasi” yang sedang terjangkit di masyarakat.  Maka baik kebijakan fiskal maupun kebijakan moneter harus kedua-duanya berusaha sekuat-kuatnya menentang arus sentimen ini.

Sekarang seolah-olah sebagian terbesar tanggung jawab menekan inflasi diletakkan kepada pundak Bank Indonesia.  BI ini sudah menaikkan suku bunganya, akan tetapi rupanya belum cukup. Untuk menaikkannya lebih tinggi maka BI pun cemas bisa merugikan ekonomi dan merugikan neracanya sendiri.  Maka dalam keadaan inflator yang cukup tinggi ini kebijakan fiskal sebetulnya harus contractionary (menciut), misalnya dengan menciptakan surplus.  Jangan terlalu mengejar angka pertumbuhan
Pengamat ekonomi dari Econit Advisory Group, Henri Saparini, menilai penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) harus juga diikuti kebijakan fiskal dan perdagangan sehingga efektif mengangkat sektor riil. "Tidak dapat cukup dengan pemangkasan suku bunga, tetapi secara menyeluruh dari semua sisi," kata Henri Saparini kepada Antara di Jakarta, Jumat (5/12). Ia menjelaskan, dalam kondisi seperti saat ini tekanan terhadap perekonomian nasional makin kuat seiring dengan krisis keuangan global. Untuk itu, katanya, agar sektor riil bisa bergerak, tidak bisa dilakukan kebijakan secara parsial dengan hanya menurunkan suku bunga. Namun, menurut hematnya, harus ada kebijakan yang memihak kepada dunia usaha secara bersamaan.
    
Pada Kamis (4/12), Dewan Gubernur BI memutuskan menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin (0,25) menjadi 9,25 persen, dari sebelumnya 9,5 persen. Keputusan itu diharapkan dapat menjaga gairah di sektor usaha di tengah melesunya perekonomian global, dengan tetap menjaga stabilitas makro.
Menurut Henri yang juga Direktur Pelaksana Econit ini, perlu solusi komprehensif mengatasi masalah di sektor riil demi menghambat gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang sudah mulai bergulir. Ia berpendapat, penurunan harga bahan bakar minyak (BBM), seperti premium dan solar, akan sangat membantu industri untuk kembali meningkatkan kapasitas produksi, meskipun belum bisa maksimal. "Ini akan cukup menolong perusahaan untuk tidak melakukan pengurangan karyawan," ujarnya. Dari sisi kebijakan perdagangan, sudah saatnya pemerintah serius menghilangkan mengatasi maraknya barang-barang impor ataupun barang-barang ilegal sehingga daya saing produk lokal terjaga.
    
Adapun dari sisi fiskal, pemerintah harus berpihak pada industri dalam negeri dengan menurunkan bea masuk bahan baku industri sehingga kapasitas produksi terutama orientasi ekspor bisa dipertahankan. "Kita yakin, jika seluruh kebijakan dijalankan pemerintah secara bersamaan (moneter, fiskal, dan perdagangan), dunia industri diharapkan tidak dengan mudah mengurangi karyawan," ujarnya.
    
Henri menuturkan, jumlah PHK saat ini lebih besar dari yang diumumkan pemerintah. Padahal struktur biaya tenaga kerja hanya sekitar 10-15 persen dari struktur total biaya suatu perusahaan. "Jadi, jika suatu perusahaan terpaksa melakukan PHK, itu mengindikasikan bahwa perusahaan itu memasuki tahap yang paling sulit karena biaya tinggi," ujarnya.
    
Henri berharap pemerintah tidak menganggap masalah PHK sebelah mata karena, jika sebagian besar masyarakat mengalami krisis finansial (tidak memiliki kerja) yang mengakibatkan sulit memenuhi kebutuhan pokok, bukan tidak mungkin, hal itu akan memicu krisis sosial politik.
Kebijakan fiskal memiliki dua instrumen pokok, yakni perpajakan ( tax policy) dan pengeluaran (expenditure policy). Dengan menggunakan dua komponen utama tersebut kebijakan fiskal mampu menjawab pertanyaan tentang bagaimana pengaruh penerimaan dan pengeluaran negara terhadap kondisi perekonomian, tingkat pengangguran, dan inflasi.

Dalam konteks perencanaan pembangunan ekonomi, rancangan kebijakan fiskal tidak hanya diarahkan untuk pengembangan aspek ekonomi seperti pendapatan per kapita, pertumbuhan ekonomi, pengurangan pengangguran dan stabilisasi ekonomi, tetapi juga pening katan aspek sosial seperti pemerataan pendapatan, pendidikan, dan kesehatan.
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Pengertian Kebijakan Fiskal
Ditulis oleh Bagio
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://gioakram13.blogspot.com/2013/04/pengertian-kebijakan-fiskal_5879.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

0 komentar:

Posting Komentar